Tabe leh sahabat blogger,postinganku kali ini lagi galau leh. Tapi bukan ji galau tentang cinta,tapi yang digalau akan tentang kurikulum di Indonesia. Sahabat blogger,ngana sudah tahu kalau kurikulum di Indonesia ini sudah banyak kali ta’ ganti. Mau ki’ tahu berapa kali?. Baiklah saya kase tau ki’ leh. Kurikulum pertama itu pada tahun 1947 bernama leer plan (rencana pelajaran). Baguski namanya toh,tapi kurikulum ini ada unsur politisnya. Kurikulum yang kedua itu pada tahun 1952 diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952,ini kurikulum menghubungkan pelajaran dalam kehidupan sehari-hari. Kurikulum yang ketiga berganti pada tahun 1964 dengan nama Rentjana Pendidikan 1964,kurikulum ini bertujuan untuk pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral.
Kurikulum keempat, kurikulum 1968. Kurikulum ini pembaharuannya ji dari tahun 1968. Kurikulum kelima, Kurikulum 1975 yang menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif.Sudah berapa kurikulum mi itu sahabat blogger? Baru pi lima. Eh,masih ada pi nah sahabat blogger. Baiklah saya lanjut lagi.
Kurikulum keenam,pada tahun 1984 diberi nama CBSA atau cara belajar siswa aktif. Kurikulum ketujuh,kurikulum pada tahun 1994. Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.Kurikulum kedelapan itu pada tahun 2004 diberi nama KBK atau kurikulum berbasis kompetensi. Kurikulum kesembilan itu terganti pada tahun 2006 yang kita kenal sebagai KTSP. Belumpi lagi yang kurikulum terakhir lehh kurikulm 2013,yang lebih membuat pelajar lebih aktif dan kreatif.
Odehh,sepuluh kali pale Indonesia ini berganti kurikulum sahabat blogger lehh, Kong kenapa ini negara leh banyak kali ganti kurikulum lehh. Berarti yang kurikulum tahun-tahun sebelumnya kurang pas stau. Janganmi terlalu memaksakan lehh untuk menuruti negara-negara maju disana,karena dilihat dari kemampuan individu,masing-masing torang berbeda kapasitasnya. Belumpi lagi sarana dan fasilitasnya masih jauh sekali lehh. Mungkin kalau dikota sudah sangat bagus mi sarana dan fasilitasnya. Kong bagaimana kasian kalau orang dikampung,desa pedalaman yang sangat kurang sarana dan fasilitas yang mendukung. Apakah harus dipaksakan juga desa pedalaman untuk mengikuti kurikulum 2013 ini. Menurutku toh sahabat blogger,kase bagus dulu sarana-sarananya kodong. Jangankan sarana,wadah atau tempat belajarnya saja pun masih kurang layak. Harus berlaku adil dong negara ini dalam menyetarakan pendidikan.
Tolong leh,pemerintah sekarang ini perbaiki yang masih kurang terhadap sistem pendidikan di Indonesia ini leh. Karena torang penerus bangsa ini lehh. Semoga pendidikan di Indonesia ini bisa maju. EWAKO!!!! Cukup sekian dan terimakasih.
bah tidak perlu sarana dan prasarana yang bagus karena kenapa jikalau gurunya mampu menggunakan bahan yang sederhana namun dapat menghasilkan pembelajaran yang bagus pasti hasil belajar siswa juga bagus. jadi itu bukan tegantung pada saran adan prasarana tetapi bergantung pada ketrampilan, keahlian, dan kecakapan guru untuk mengelola dan mengembangkan kurikulum yang telah diberikan oleh pusat di sekolahnya.
ReplyDeletejadi setuju atau tidak dengan KURTILAS?
ReplyDelete