Monday 29 February 2016

GANTI KURIKULUM VERSI INDONESIA

Dari dunia pendidikan kita selalu membutuhkan kurikulum. Kurikulum yang dibutuhkan sangat tergantung dari kebutuhan kita disekolah. Baik itu kurikulum lama maupun kurikulum baru. Asal kalian tahu sahabat blogger pergantian kurikulum di Indonesia sudah terjadi sebanyak 10 kali yaitu pada tahun 1947,1952,1964,1968,1975,1984,1994,2004,KTSP,dan yang terakhir kurikulum 2013.
Kurikulum adalah suatu program atau rencana yang dikembangkan lembaga sekolah untuk memberikan pengalaman bagi siswa. Kurikulum merupakan rencana yang dilakukan untuk proyeksi lembaga pendidikan Kurikulum merupakan sebuah pengalaman. Selain sebagai rencana kurikulum juga sebagai rencana.
Menurut UU no. 20 tahun 2003,kurikulum adalah “Seperangkat rencana dan pengaturan mengenal tujuan,isi,dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Adapun komponen dari kurikulum terdiri dari komponen tujuan. Tujuan merupakan gambaran harapan sasaran yang menjadi acuan bagi semua aktifitas yang dilakukan untuk mencapainya. Selanjutnya komponen isi yakni meteri atau bahan ajar yang dipelajari oleh siswa untuk mencapai kompetensi yang diharapkan. Selanjutnya komponen Metode yang merupakan pendekatan,stratei,dan sistem pengolahan pembelajaran yang dilakukan disetiap lembaga pendidikan.
Kurikulum tahun 1947 diberi nama pelajaran 1947. Pada saat itu kurikulum 1947 masih dibawah pengaruh sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang. Rencana Pembelajaran 1947 sebagai pengganti pendidikan kolonial pendidikan Belanda dan Jepang. Kurikulum 1947 dipercaya untuk membentuk karakter mahasiswa Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan negara lainnya.
Kurikulum 1952 diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan Nasional. Yang menonjol pada kurikulum ini yakni setiap meteri pelajaran yang diberikan harus sesuai dengan kehidupan sehari-hari.
Kurikulum 1964 diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran dari kurikulum ini yang juga merupakan ciri-ciri dari kurikulum ini sendiri yakni dipusatkan pada program Pancawardhana yaitu pengembangan moral,kecerdasan,emosisonal dan jasmani..
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari kurikulum 1964,yaitu dilakukannya perubahan sturuktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana   menjadi pembinaan jiwa pancasila,pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.  Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari UU 1945 dan juga bertujuian untuk penanaman nilai pancasila pada pelajar. Memiliki moral dan keyakinan beragama
Kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menggunakan pendekatan-pendekatan di antaranya sebagai berikut yaitu berorientasi pada tujuan,Menganut pendekatan integratif dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan yang lebih Integratif,Menekankan kepada efisiensi dan efektif dalam hal daya dan waktu. Kurikulum 1975 hingga menjelang tahun 1983 dianggap sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi
Kurikulum 1984 (CBSA). Kurikulum 1984 mengusung proses skill approach meski mengutamakan pendekatan proses,tapi faktor tujuan tetap pending kurikulun isi juga sering disebut kurikulum 1975 yang disempurnakan. Kurikulum ini menempatkan siswa pada subjek yang bertujuan untuk mengamati, mengelompokkan,mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut cara belajar siswa aktif atau student active learning.
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-undang no.2 tahun 1984 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran,yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya satu tahun tiga tahap. Tujuannya yaitu pemahaman konsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah. 
Kurikulum 2004 (KBK). Kurikulum 2004 ini lebih dikenal dengan kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Pendidikan berbasis kompetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan kompetensi atau tugas-tugas tertentu sesuai dengan standard performance yang telah ditetapkan. Pendidikan mengacu pada kompetensi Individu.
Kurikulum 2006 (KTSP). Kurikulum ini dikenal dengan sebutan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Awal 2006 uji coba KBK dihentikan,muncullah KTSP. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol antara kurikulum 2004 dan kurikulum 2006 yaitu guru diberi kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai kondisi lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah.
Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 direncanakan akan dimulai pada tahun ajaran 2013/2014 yang akan diterapkan secara berjenjang,pada dasarnya merupakan penyempurnaan kurikulum tahun 2006 (KTSP). Keunggulan dari kurikulum 2013 yaitu:
a.       Pembelajaran lebih mengarah pada karakter anak didik
b. Pembelajaran lebih mengarah pada proses,bukan sekedar pada hasil belajar. Proses Pembelajaran memegang peranan penting dalam dunia pendidikan.
c.       Assement pembelajaran mengarah pada asesment otentik,yaitu penilaian nyata terhadap apa yang diperoleh siswa dalam proses pendidikan. 
Kurikulum 2013 hanyalah penyempurnaan dari kurikulum 2006 yang dikenal dengan KTSP. Yang disempurnakan yaitu beberapa mata pelajaran dihapus seperti mata pelajaran TIK bagi pelajar SMP. Karena mata pelajaran TIK bisa diIncludekan dengan mata pelajaran lainnya karena zaman sekarang ini merupakan dunia maya. Yang disempurnakan dalam kurikulum 2013 yakni masalah pembelajaran yang menekankan pada proses bukan hasil. Yang kedua masalah penilaian atau yang dikenal dengan asesment,menekankan pada asesment yang otentik (nyata) yaitu apa yang dilakukan anak itulah yang dinilai. Selanjutnya pada kebijakan,diharapkan anak didik kreatif dengan dunia lingkungan sekitarnya. Dalam Kurikulum 2013 ini lebih menekankan kepada pembelajaran konstruktivisme.

  



Wednesday 17 February 2016

KEGALAUAN PERGANTIAN KURIKULUM

Tabe leh sahabat blogger,postinganku kali ini lagi galau leh. Tapi bukan ji galau tentang cinta,tapi yang digalau akan tentang kurikulum di Indonesia. Sahabat blogger,ngana sudah tahu kalau kurikulum di Indonesia ini sudah banyak kali ta’ ganti. Mau ki’ tahu berapa kali?. Baiklah saya kase tau ki’ leh. Kurikulum pertama itu pada tahun 1947 bernama leer plan (rencana pelajaran). Baguski namanya toh,tapi kurikulum ini ada unsur politisnya. Kurikulum yang kedua itu pada tahun 1952  diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952,ini kurikulum menghubungkan pelajaran dalam kehidupan sehari-hari. Kurikulum yang ketiga berganti pada tahun 1964 dengan nama Rentjana Pendidikan 1964,kurikulum ini bertujuan untuk pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral. 
Kurikulum keempat, kurikulum 1968. Kurikulum ini pembaharuannya ji dari tahun 1968. Kurikulum kelima, Kurikulum 1975 yang menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif.Sudah berapa kurikulum mi itu sahabat blogger? Baru pi lima. Eh,masih ada pi nah sahabat blogger. Baiklah saya lanjut lagi.
Kurikulum keenam,pada tahun 1984 diberi nama CBSA atau cara belajar siswa aktif. Kurikulum ketujuh,kurikulum pada tahun 1994. Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.Kurikulum kedelapan itu pada tahun 2004 diberi nama KBK atau kurikulum berbasis kompetensi. Kurikulum kesembilan itu terganti pada tahun 2006 yang kita kenal sebagai KTSP. Belumpi lagi yang kurikulum terakhir lehh kurikulm 2013,yang lebih membuat pelajar lebih aktif dan kreatif.
Odehh,sepuluh kali pale Indonesia ini berganti kurikulum sahabat blogger lehh, Kong kenapa ini negara leh banyak kali ganti kurikulum lehh. Berarti yang kurikulum tahun-tahun sebelumnya kurang pas stau. Janganmi terlalu memaksakan lehh untuk menuruti negara-negara maju disana,karena dilihat dari kemampuan individu,masing-masing torang berbeda kapasitasnya. Belumpi lagi sarana dan fasilitasnya masih jauh sekali lehh. Mungkin kalau dikota sudah sangat bagus mi sarana dan fasilitasnya. Kong bagaimana kasian kalau orang dikampung,desa pedalaman yang sangat kurang sarana dan fasilitas yang mendukung. Apakah harus dipaksakan juga desa pedalaman untuk mengikuti kurikulum 2013 ini. Menurutku toh sahabat blogger,kase bagus dulu sarana-sarananya kodong. Jangankan sarana,wadah atau tempat belajarnya saja pun masih kurang layak. Harus berlaku adil dong negara ini dalam menyetarakan pendidikan.
Tolong leh,pemerintah sekarang ini perbaiki yang masih kurang terhadap sistem pendidikan di Indonesia ini leh. Karena torang penerus bangsa ini lehh. Semoga pendidikan di Indonesia ini bisa maju. EWAKO!!!! Cukup sekian dan terimakasih.


Thursday 11 February 2016

HAKIKAT PENGEMBANGAN KURIKULUM

 A.   Pengertian  Kurikulum

Dalam proses pembelajaran Semua Institusi Pendidikan mulai dari SD,SMP,SMA bahkan perguruan tinggi selalu mengacu pada kurikulum yang ditetapkan oleh pemerintah.Secara tradisional kurikulum diartikan sebagai apa yang seharusnya guru lakukan dalam pembelajaran. Menurut ahli pendidikan Nunan (1988: 1) mengatakan bahwa kurikulum sebagai sesuatu yang dilakukan guru, bukan hanya rencana yang seharusnya dilakukan dalam pembelajaran. Lain halnya dengan Null (1973: 1) mengemukakan bahwa kurikulum merupakan jantung dari pendidikan karena kurikulum ialah kombinasi pemikiran, tindakan dan tujuan yang kemudian akan diajarkan dalam berbagai institusi, baik sekolah ataupun yang lain.
Kurikulum dibuat untuk memenuhi standarisasi pendidikan di Indonesia. kurikulum adalah pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perilaku kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Semua itu hendaknya tercermin dalam kurikulum dalam setiap jenjang pendidikan yang ada. Sasaran kurikulum ditujukan untuk pelajar,agar pelajar bisa bersaing meningkatkan kemampuan dan kreativitas. Maka dari itu,guru harus bekerja maksimal untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam membangun karakter pelajar yang memiliki tingkat intelegensi yang tinggi. Berdasarkan uraian diatas bahwa hakikat kurikulum adalah suatu program yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan tertentu. kurikulum pada dasarnya ditujukan untuk mengantarkan anak didik pada tingkatan pendidikan, perilaku dan intelektual yang diharapkan membawa mereka pada sosok anggota masyarakat yang berguna bagi bangsanya. Pengembangan kurikulum pada hakikatnya merupakan pengembangan komponen – komponen kurikulum yang membentuk sistem kurikulum itu sendiri,yaitu komponen: tujuan, bahan, metode, peserta didik, pendidik, media, lingkungan, sumber belajar dan lain-lain. Komponen – komponen kurikulum tersebut harus dikembangkan agar tujuan pendidikan dapat dicapai sebagaimana mestinya. Untuk lebih mengetahui hakikat pengembangan kurikulum lebih dalam,kita harus juga mengetahui bagaimana fungsi kurikulum itu sendiri baik untuk pelajar,guru atau pendidik, Fungsi dari kurikulum sebagai berikut:
           a)    Fungsi kurikulum bagi pelajar
fungsi kurikulum bagi siswa yaitu Sebagai alat dalam mencapai tujuan pendidikan, kurikulum diharapkan mampu menawarkan program-program pada anak didik yang akan hidup pada zamannya, dengan latar belakang sosihistoris dan cultural yang berbeda dengan zaman di mana kedua orang tuanya berada.
            b)    Fungsi kurikulum bagi pendidik atau guru
Untuk membantu siswa dalam mengembangkan pengetahuannya,sangat dibutuhkan peran guru. Peran guru sangat besar dalam memajukan pendidikan di negeri ini.  Guru merupakan pendidik profesional yang secara implisit telah merelakan dirinya untuk memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang ada dipundak para orang tua. Orang tua yang menyerahkan anaknya ke sekolah, berarti ia telah melimpahkan sebagian tanggung jawab pendidikan anaknya kepada guru atau pendidik. Jadi dapat disimpulkan fungsi kurikulum bagi pendidik yaitu:
·      Pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisasi pengalaman belajar para anak didik.
·      Pedoman untuk mengadakan evaluasi terhadap pengembangan anak didik dalam rangka menyerap sejumlah pengalaman yang diberikan.

B.  Pengembangan Kurikulum

Pengembangan kurikulum pada hakikatnya adalah pengembangan silabus yang didalamnya mencakup komponen-komponen dalam kurikulum yaitu tujuan, metode/alat, materi/bahan ajar dan penilaian. Salim (1987:98) dalam Abdul Majid, mendevinisikan silabus sebagai garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran. Dalam proses pengembangan kurikulum dibutuhkan suatu implementasi,dimana Implementasi adalah proses kurikulum yang lebih rumit dibandingkan konstruksi kurikulum. Dalam implementasi berabagai factor berpengaruh terhadap implementasi.
Pada saat kini proses pengembangan kurikulum di Indonesia mengikuti kebijakan yang diundangkan dalam UU nomor 20 tahun 2003, PP nomor 19 tahun 2005 dan permen nomor 22, 23 dan 24 tahun 2006. Berdasarkan ketetapan tersebut maka proses pengembangan kurikulum di Indonesia mengikuti dua langkah besar yaitu proses pengembangan yang dilakukan di Pemerintah Pusat dan pengembangan yang dilakukan disetiap satuan pendidikan.
Pengembangan yang paling menjadi focus perhatian adalah pengembangan tingkat sekolah. Pada tingkat ini sekolah tetap  harus memperhatikan kebutuhan dan tantangan masyarakat yang dilayaninya, menerjemahkan tantangan tersebut dalam kemampuan yang harus dimilki peserta didik. Pengembangan pada tingkat ini menghasilkan apa yang disebut dengan kurikulum Sekolah atau kurikulum Tingkat satuan Pendidikan (KTSP). Seiring dengan perkembangan pendidikan yang semakin pesat,pemerntah memunculkan kurikulum baru yang sudah kita kenal dengan kurikulum 2013.
Untuk mengambil file diatas dalam bentuk document,silahkan klik menu download dibawah ini.
   DOWNLOAD