Thursday, 11 February 2016

HAKIKAT PENGEMBANGAN KURIKULUM

 A.   Pengertian  Kurikulum

Dalam proses pembelajaran Semua Institusi Pendidikan mulai dari SD,SMP,SMA bahkan perguruan tinggi selalu mengacu pada kurikulum yang ditetapkan oleh pemerintah.Secara tradisional kurikulum diartikan sebagai apa yang seharusnya guru lakukan dalam pembelajaran. Menurut ahli pendidikan Nunan (1988: 1) mengatakan bahwa kurikulum sebagai sesuatu yang dilakukan guru, bukan hanya rencana yang seharusnya dilakukan dalam pembelajaran. Lain halnya dengan Null (1973: 1) mengemukakan bahwa kurikulum merupakan jantung dari pendidikan karena kurikulum ialah kombinasi pemikiran, tindakan dan tujuan yang kemudian akan diajarkan dalam berbagai institusi, baik sekolah ataupun yang lain.
Kurikulum dibuat untuk memenuhi standarisasi pendidikan di Indonesia. kurikulum adalah pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perilaku kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Semua itu hendaknya tercermin dalam kurikulum dalam setiap jenjang pendidikan yang ada. Sasaran kurikulum ditujukan untuk pelajar,agar pelajar bisa bersaing meningkatkan kemampuan dan kreativitas. Maka dari itu,guru harus bekerja maksimal untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam membangun karakter pelajar yang memiliki tingkat intelegensi yang tinggi. Berdasarkan uraian diatas bahwa hakikat kurikulum adalah suatu program yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan tertentu. kurikulum pada dasarnya ditujukan untuk mengantarkan anak didik pada tingkatan pendidikan, perilaku dan intelektual yang diharapkan membawa mereka pada sosok anggota masyarakat yang berguna bagi bangsanya. Pengembangan kurikulum pada hakikatnya merupakan pengembangan komponen – komponen kurikulum yang membentuk sistem kurikulum itu sendiri,yaitu komponen: tujuan, bahan, metode, peserta didik, pendidik, media, lingkungan, sumber belajar dan lain-lain. Komponen – komponen kurikulum tersebut harus dikembangkan agar tujuan pendidikan dapat dicapai sebagaimana mestinya. Untuk lebih mengetahui hakikat pengembangan kurikulum lebih dalam,kita harus juga mengetahui bagaimana fungsi kurikulum itu sendiri baik untuk pelajar,guru atau pendidik, Fungsi dari kurikulum sebagai berikut:
           a)    Fungsi kurikulum bagi pelajar
fungsi kurikulum bagi siswa yaitu Sebagai alat dalam mencapai tujuan pendidikan, kurikulum diharapkan mampu menawarkan program-program pada anak didik yang akan hidup pada zamannya, dengan latar belakang sosihistoris dan cultural yang berbeda dengan zaman di mana kedua orang tuanya berada.
            b)    Fungsi kurikulum bagi pendidik atau guru
Untuk membantu siswa dalam mengembangkan pengetahuannya,sangat dibutuhkan peran guru. Peran guru sangat besar dalam memajukan pendidikan di negeri ini.  Guru merupakan pendidik profesional yang secara implisit telah merelakan dirinya untuk memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang ada dipundak para orang tua. Orang tua yang menyerahkan anaknya ke sekolah, berarti ia telah melimpahkan sebagian tanggung jawab pendidikan anaknya kepada guru atau pendidik. Jadi dapat disimpulkan fungsi kurikulum bagi pendidik yaitu:
·      Pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisasi pengalaman belajar para anak didik.
·      Pedoman untuk mengadakan evaluasi terhadap pengembangan anak didik dalam rangka menyerap sejumlah pengalaman yang diberikan.

B.  Pengembangan Kurikulum

Pengembangan kurikulum pada hakikatnya adalah pengembangan silabus yang didalamnya mencakup komponen-komponen dalam kurikulum yaitu tujuan, metode/alat, materi/bahan ajar dan penilaian. Salim (1987:98) dalam Abdul Majid, mendevinisikan silabus sebagai garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran. Dalam proses pengembangan kurikulum dibutuhkan suatu implementasi,dimana Implementasi adalah proses kurikulum yang lebih rumit dibandingkan konstruksi kurikulum. Dalam implementasi berabagai factor berpengaruh terhadap implementasi.
Pada saat kini proses pengembangan kurikulum di Indonesia mengikuti kebijakan yang diundangkan dalam UU nomor 20 tahun 2003, PP nomor 19 tahun 2005 dan permen nomor 22, 23 dan 24 tahun 2006. Berdasarkan ketetapan tersebut maka proses pengembangan kurikulum di Indonesia mengikuti dua langkah besar yaitu proses pengembangan yang dilakukan di Pemerintah Pusat dan pengembangan yang dilakukan disetiap satuan pendidikan.
Pengembangan yang paling menjadi focus perhatian adalah pengembangan tingkat sekolah. Pada tingkat ini sekolah tetap  harus memperhatikan kebutuhan dan tantangan masyarakat yang dilayaninya, menerjemahkan tantangan tersebut dalam kemampuan yang harus dimilki peserta didik. Pengembangan pada tingkat ini menghasilkan apa yang disebut dengan kurikulum Sekolah atau kurikulum Tingkat satuan Pendidikan (KTSP). Seiring dengan perkembangan pendidikan yang semakin pesat,pemerntah memunculkan kurikulum baru yang sudah kita kenal dengan kurikulum 2013.
Untuk mengambil file diatas dalam bentuk document,silahkan klik menu download dibawah ini.
   DOWNLOAD


No comments:

Post a Comment